Besarnya Dampak Judi Online Materi yang Disampaikan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatana Sukaraja dalam Tausiyahnya

Seluma (Humas) – Aktivitas judi daring membawa dampak buruk yang membahayakan pelakunya.  lima dampak berbahaya ini di antaranya adalah kecanduan, gangguan kesehatan mental, penurunan taraf ekonomi, peningkatan kriminalitas, hingga pencurian data, data diri yang diserahkan saat mendaftar judi daring berisiko dijual dan disebarluaskan dan disalah gunakan oleh oranng dan akan merugikan orang yang bersangkutan.

Menurut Halimah Penyuluh agama Islam Kecamatan Sukaraja, seorang pelaku judi yang terpancing kemenangan akan terus mengejar keuntungan lebih besar. Setelahnya, pelaku akan ketergantungan dan sulit lepas dari lingkaran judi. “Hal ini turut berdampak buruk pada kesehatan mental orang tersebut, materi yang disampaikannya di depan jamaah majlis Taklim Raudhatul jannah Desa Kayu Arang pada hari Jum’at (26/07).

Diantara lain dampak judi online  adalah dampak sosial yaitu malas bergaul, dampak material yaitu jika mengalami kekalahan maka uang mereka akan habis, dampak keagamaan yaitu mereka akan lalai beribadah karena bermain judi online, serta dampak prestasi yaitu prestasi belajar mereka akan turun karena malas belajar akibat judi online tambahnya (Halimah).

Materi yang disampaikan Penyuluh Agama Islam kecamatan Sukaraja Dra. Halimah sangat menarik bagi jamaah majlis taklim Raudhatul Jannah , mereka sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan yang begitu menarik dan pada saat ini banyak diminati oleh kalangan orang tua atau pun remaja. Dengan adanya materi ini diharapkan para jamaah majlis Taklim Raudhatul jannah  dapat menyampaikan kepada keluarga ataupun jiran tetangga bahwa dampak  bermain judi inline sangatlah besar dan merugikan diri sendiri ataupun orang lain.(Eka/JA)


TERKAIT

Berita LAINNYA