Tingkatkan Pelayanan, KUA Selupu Rejang Tunjuk Operator SIMKAH

Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/4- Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik khususnya pelayanan nikah, Kepala KUA Selupu Rejang, Mintarno, SHI, MHI menunjuk Operator Sistem Informasi Pernikahan (SIMKAH) dengan  menerbitkan SK operator SIMKAH tahun 2014.

SK Kepala KUA Selupu Rejang dengan nomor: Kk.07.03/06/OT.01/81/2014, tanggal 15 April 2014 tentang SK Operator SIMKAH KUA Kecamatan Selupu Rejang tersebut merupakan bentuk keseriusan KUA Selupu Rejang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam SK tersebut Kepala KUA Selupu Rejang menunjuk Reno Juliando, S.Th.I, MHI sebagai Operator SIMKAH dan Febrianti Ashna Rita, S.Ag sebagai ketua Tim penginput data.

Hal ini dilakukan agar seluruh data dan terkhusus data Nikah dan Rujuk dari bulan Januari 2014 sampai dengan 30 April 2014 sudah dimasukkan ke data Nikah dan Rujuk pada SIMKAH, dan Kepala KUA berharap agar terhitung tanggal 1 Mei 2014 para catin yang akan menikah di KUA Kecamatan Selupu Rejang dapat mendaftarkan nikah secara online.

Ka. KUA menambahkan meskipun letak KUA Kecamatan Selupu Rejang yang kurang lebih 8 Km dari pusat kota, akan tetapi belum dilalui oleh kabel fiber optik atau telkom. Operator seluler, sehingga untuk menginput data dan mengaktifkan perangkat internet dilakukan dengan mengandalkan modem yang ada.

Kemudian Operator SIMKAH dan Tim pendataan KUA dapat bekerja dengan optimal dan dapat menyelesaikan tugasnya sesuai limit waktu yang ditetapkan, dan menjadikan SIMKAH sebagai sarana memberikan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penulis : Mintarno/B**
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA