Seksi Penma Kemenag Kota Visitasi Perangkat Pembelajaran Guru MAN 2

Bengkulu (Informasi dan Humas), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu,  melalui Seksi Pendidikan Madrasah, hari Senin tanggal 05 Oktober 2015 telah melaksanakan Visitasi atau Observasi Tentang Perangkat Pembelajaran Guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Kota Bengkulu. 

Adapun Supervisor dalam visitasi ini adalah Dra. Hj. Nurdiana Wati, M.Pd, Drs. H. M. Soleh, M.Pd dan Arfiansyah, S.Ag,M.Pd. 

Dalam visitasi ini,  observasi yang dilaksanakan meliputi 10 item perangkat pembelajaran guru, Sesuai SK Dirjen Pendis Nomor : DT.I/5/1611.A/2014 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru,  yang diantaranya meliputi Kalender Akademik (Kaldik), SK Pembagian Tugas, Jadwal Mengajar, Program Tahunan dan Program Semester (Prota dan Prosem) dan lain-lain.

Seluruh guru yang sudah menerima tunjangan profesi baik guru PNS maupun Non PNS wajib memenuhi 10 item ini. Dari hasil visitasi ini diperoleh hasil, bahwa masih ada beberapa kekurangan guru dalam memenuhi perangkat pembelajaran ini, untuk itu mereka harus terus dibimbing dan dibina oleh oleh pengawas yang bersangkutan. (Popi)

Redaktur : Arsuk Effendi


TERKAIT

Wilayah LAINNYA