Bengkulu Selatan (Humas) – Sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bengkulu Selatan, Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Selatan Dr.H.Junni Muslimin, MA segera mengambil tindakan untuk mencegah penularan virus Covid-19 dengan melakukan rapat koordinasi bersama seluruh Kasi yang ada di Kantor Kemenag BS di Ruang Rapat Kakan Kemenag BS pada Senin (5/7).
Dalam bahasan tersebut Kakan Kemenag BS mengacu pada SE Menag No.18 tentang sistem kerja pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama pada pemberlakuaan Pemabatasan kegiatan masyarakat darurat. Untuk saat ini, Kabupaten Bengkulu Selatan terdata dalam Zona Orange. Hal ini menjadi perhatian khusus Kakan Kemenag BS. Oleh karena itu, Kakan Kemenag menginstruksikan untuk seluruh pegawai agar dapat memperketat protokol kesehatan selama berada di kantor dan di kehidupan sehari-hari.
Selain itu dalam rapat tersebut, Dr.H.Junni Muslimin, MA juga membahas rapat persiapan hewan dan teknis pembagiannya. Kakan Kemenag BS berharap semua disiapkan dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya pembagian tersebut tidak menimbulkan kerumunan sehingga tidak menambah cluster-cluster baru dalam penyebaran virus Covid-19. (Eka)