Pengelolaan Zakat Fitrah Pada KUA Pino Raya BS

Bengkulu (Informasi dan Humas), Hasil rekap sementara jumlah mustahid zakat fitrah pada bulan Ramadhan lalu masih didominasi pembayaran uang. Dari 21 titik masjid atau panitia pengumpul zakat yang dipelopori penyuluh agama honorer (PAH) diterima Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan, uang mencapai Rp 61.600.900 yang didistribusikan kepada ratusan penerima. “Melalui PAH sudah ada yan melaporkan jumlah zakat, dibandingkan tahun lalu, pembayaran  melalui uang masih mendominasi,” kata Kepala KUA Pino Raya Wahidin,S.Pd.I.

Mengacu kepada surat edaran dan hasil rapat bersama Bazda BS bersama Kantor Kemang BS serta MUI setempat, jumlah yang harus dibayar melalui uang Rp 25 000. Penetapan jumlah itu sudah diasomsikan dengan tarap kehidupan masyarakat secara umum. Namun, hasil pantauan ke lapangan menjelang pendistribusian. Didapati jumlah ketetapan zakat uang bervariasi, mulai dari Rp 20.000, Rp 21.000 hingga Rp 23.000, artinya, masyarakat melalui pengurus atau panitia zakat tetap kembali mengelar rapat bersama untuk disesuaikan kembali dengan harga di desa. “Meskipun sudah ditetapkan, namun nominasinya tetap saja bervariasi,” tegas Wahidin.

Ditambahkan Wahidin, pengelolaan zakat fitrah masih perlu mendapat prioritas. Pasalnya, fakta di lapangan, masih banyak yang belum mengerti dan paham akan hal ini, sehingga sasaran zakat masih ada yang tidak sesuai ketentuan. Misalnya, dari delapan asnap yang ada, cenderung sebagian diserahkan ke masjid. Alasannya sederhana, karena untuk masjid yang  pada akhirnya untuk membangun atau menambah dana pembangunan masjid. Sedangkan ini jauh dari ketentuan yang ada.  “Masih banyak, dan hal ini menjadi cerminan, untuk merubah hal ini tidak dapat dipangkas sekaligus, karena warga tidak menerima, sehingga harus bertahap,” kata Wahidin lagi.

Namun, disamping itu beberapa masjid sudah ada yan pembagiannya sesuai ketentuan, artinya sudah dibagi habis sebagaimana ketentuan yang ada. Penerima zakat saat ini cenderung hanya ada empat asnap, pakir, miskin, mualaf dan amilin. Sedangkan untuk amilin, merekapun berpariasi, ada yang mengambil 10 persen dari alokasi pembagian, sisanya untuk sedekah ke masjid. (salim/humas)

Redaktur : H. Nopian Gustari

 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA