Bengkulu (Inmas) 16/03 - Sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik masyarakat Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong maka dalam mensukseskan pelayanan ini semua tentunya diperlukan suatu mitra kerjasama yang baik terkhusus dari kalangan Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS.
Menurut salah satu Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS unit kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Timur Rio Harmoko,S.Pd.I,M.Pd, sudah seyogyanya dan menjadi tupoksinya dalam memberikan bantuan pelayanan publik pada siapapun yang datang ke instansi KUA nya. Seperti yang dikatakannya juga, dirinya bersama ke – delapan PAI Non PNS lainnya sedang tengah melayani salah satu pelajar SMA Negeri 02 Rejang Lebong (RL) untuk urusan administrasi mengenai pembuatan “Surat Keterangan Belum Menikah” dari KUA Curup Timur.
“Alhamdulillah kami semua PAI Non PNS disini selalu welcome (menerima, red) dan siap melayani dengan baik akan permintaan yang menjadi kewajiban kami dalam membantu pelayanan publik ini. Tentunya, semua orang menginginkan kemudahan dan kelancaran dalam setiap urusan administrasinya. Itu telah kami lakukan dengan baik dan professional di KUA Curup Timur,” jelas Rio dengan optimis dan semangatnya, Kamis (16/3).
Sementara itu, pelajar SMA Negeri 02 Rejang Lebong (RL) bernama Habiburrrahman ditengah urusan administrasinya saat diwawancarai singkat menuturkan bahwa, dirinya melakukan urusan administrasi tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan SKBM (Surat Keterangan Belum Menikah). “Ya bang benar SKBM tersebut sebagai persyaratan mutlak untuk mendaftar masuk SECABA POLRI (Sekolah Calon Bintara Polisi Republik Indonesia) bang. Memang sekarang ini lagi musimnya pendaftaran SECABA POLRI, AKPOL (Akademi Kepolisian), SECATAM BRIMOB (Sekolah Calon Tantama Brigadir Mobil) dan termasuk juga TNI (Tentara Nasional Indonesia). Makanya saya meminta blanko SKBM dari KUA tersebut bang,” ujar pelajar SMAN 02 RL ini dengan semangatnya. (Aditya)
Redaktur : H. Rolly G