KUA Sindang Kelingi Tuntun Muallaf Baca Dua Kalimah Syahadat

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/7- Kepala KUA Sindang Kelingi kedatangan warga dari sindang Jati kecamatan Sindang Kelingi bernama Yohanes Advento Priyo Nugroho, kelahiran Sindang Jati pada tanggal 08 Desember 1994, maksud dan tujuan menghadap kepala KUA Sindang Kelingi adalah ingin menyampaikan niatnya untuk memeluk agama Islam.

Selama ini Advento Priyo Nugroho adalah pemeluk Agama Kristen Khatolik. Hal ini disampaikan langsung oleh yang bersangkutan kepada Kepala KUA Sindang Kelingi diruang kerjanya.

Kedatangan Advento Priyo Nugroho ini di dampingi oleh Imam Desa Sindang Jati dan atas restu orang tuanya bernama Al Bertus Budiono yang pada saat ini masih memeluk Agama Kristen Khatolik, ketika ditanya oleh Kepala KUA Sindang Kelingi mengenai tanggapan keinginannya ingin memeluk Agama Islam, bahwa ia pun sebagai Orang Tua telah merelakan anaknya Advento Priyo Nugroho untuk memeluk Agama Islam sesuai dengan keyakinannya sendiri.

Sedangkan menurut pengakuan Advento Priyo Nugroho tentang keinginannya ingin masuk Islam adalah karena keinginan dari hatinya dan bukan karena paksaan dari orang lain. 

Sesuai dengan permintaan berupa pernyataan ingin masuk islam yang ditanda tangani serta di ketahui oleh orang tua dan Kepala Desa Sindang Jati, maka kepala KUA segera memeriksa dan mempersiapkan segala sesuatunya untuk proses bimbingan pengislamannya. Proses perhelatan pengikraran dua kalima syahadat ini di laksanakan pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2015 bertempat di Aula KUA Sindang Kelingi, pada pukul 10.00 WIB.

Dalam proses pengikraran dua kalimahh syahadat ini disaksikan oleh dua orang saksi tercatat yaitu sebagai saksi pertama adalah Al Fuadi, S.Ag Honorer pada KUA Sindang Kelingi dan sebagai saksi kedua adalah Ngatijo Sebagai Imam Desa Sindang Jati yang juga ikut serta mengantar. Setelah segala dirasa cukup maka proses pengislamam tuntunan istighfar dan syahadatpun dimulai.

Setelah proses pengislaman maka dilanjutkan dengan mengucapkan janji didepan hadirin jamaah yang hadir sebagai berikut : 1) Akan tetap senantiasa mempererat hubungan persaudaraan dan kekeluargaan, kasih sayang sesama umat Islam, 2) Akan tetap memelihara persahabatan dan saling hormat-menghormati sesama muslim, 3) dan Akan tetap berusaha sekuat tenaga yang ada pada saya, akan melaksanakan perintah Allah dan akan meninggalkan larangan-Nya.

Setelah pengucapan ikrar/janji maka diteruskan dengan Tausiyah serta bimbingan kepada Advento Priyo Nugroho dengan materi pokok Rukun Islam Lima Perkara yang wajib untuk dijalani dan dilaksanakan oleh setiap orang muslim dan Rukun Iman Enam Perkara yang wajib diyakini serta diimani oleh setiap orang yang mengaku dirinya muslim.

Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi terus memotivasi, berpesan dan mengharapkan kepada saudara Advento Priyo Nugroho untuk mulai berguyur mempelajari dan mendalami Agama Islam serta diharapkan segera memulai melaksanakan kewajiban sebagai seorang Muslim dan tidak berniat mempermainkan agama apalagi sampai Murtad kembali lagi ke agama yang lama, jelas Kepala KUA.

Setelah diikrarkan syahadat Advento Priyo Nugroho berganti nama dengan nama baru yaitu Muhammad Priyo Nugroho.

Diakhir acara tersebut ditutup dengan ungkapan rasa syukur kepada Allah diawali dengan pembacaan do’a serta pemberian ucapan selamat kepada Fani Gustina, semoga apa yang dilakukannya akan mendapat Rahmat dan Redho Allah SWT serta Muhammad Priyo Nugroho bisa Konsekwen dengan keIslamannya yang baru saja dianut.

Penulis : Samijan/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA