KUA Selupu Rejang Praktekkan Ijab Kabul Seragam

Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/11- Sebagai langkah nyata untuk menyeragamkan lafaz ijab dan kabul di wilayah kecamatan Selupu Rejang maka kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. pada Ahad (29/11) turun langsung melaksanakan pencatatan dan pengawasan nikah.

Pencatatan dilaksanakan di desa Kali Padang antara M. Nasrodi dan Siti Amanah dan dihadiri oleh keluarga kedua belah pihak dan perangkat agama, perangkat pemerintah serta tamu undangan.

Dalam arahannya menjelang prosesi akad nukah, kepala KUA mensosialisasikan lafaz ijab kabul yang diseragamkan oleh ka. Kanwil kementerian agama provinsi Bengkulu melalui ka.Bidang Urais dan Binsyar.

"Penyeragaman ijab dan kabul ini sebagai upaya kementerian Agama untuk menyamakan lafaz ijab dan kabul di seluruh wilayah Indonesia"tutur kepala KUA.

Selanjutnya prosesi akad nikah dilakukan dengan menggunakan lafaz ijab kabul yang baru dan mendapat antusias yang baik dari masyarakat.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA