Bengkulu (Informasi dan Humas) 31/12- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagar Jati Kabupaten Bengkulu Tengah Abdul Pani, S. Ag. Senin 29 Desember 2014 pada pukul 09.00 WIB bertempat di Balai Desa Curup Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah hadiri pelantikan anggota Badan Perwakilan Desa.
Hadir dalam acara pelantikan BPD tersebut Camat Kecamatan Pagar Jati beserta jajaranya, Camat Kecamatan Merigi Sakti Beserta Jajaranya, Kepala Desa Curup beserta perangkatnya, Imam Masjid setempat, tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
Dalam pelaksanaan pelantikan tersebut Kepala KUA Pagar Jati Pani bertindak sebagai rohaniawan dan sekaligus bertugas pengambilan sumpah dan jabatan kepada 3 orang Anggota BPD di Desa Curup yaitu Rojali, Sopian dan Rahman Ali dan ke-3 orang tersebut yang nantinya akan menjalankan tugas di Desa tersebut.
Kepada ke-3 orang anggota BPD yang baru saja baru dilantik tersebut agar dapat menjalankan tugasnya secara baik dan amanah pada Masyarakat Desa, tugas mereka selaku anggota BPD adalah menyampaikan aspirasi dan keluhan dari masyarakat apa saja yang kemungkinan terjadi dalam masyarakat Desa tersebut dan aspirasi tersebut disampaikan kepada Pemerintahan Desa, selain itu juga tugas mereka adalah melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dan aparat Desa dalam desa tersebut, jelas Abdul Pani.
Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari