Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/2- Lebih kurang berjarak satu kilometer dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Curup Selatan tepatnya di desa Teladan yang terletak hampir di perbatasan dengan Kecamatan Curup Tengah tepatnya di Kelurahan Talang Rimbo Lama , Ka.KUA H.Suryono,S.Ag.M.Pd pada hari jumat tanggal 13 Februari 2015 meninjau lokasi tanah wakaf yang diusulkan untuk mendapatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW).
Permohonan disampaikan oleh Ibu Fatimah pada tanggal 10 Februari 2015 pada KUA Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong tersebut berukuran lebih kurang 2352 M2 dengan maksud peruntukan penggunaan tanah wakaf tersebut untuk pembangunan lokasi Sekolah Dasar Islam Terpadu (SMPIT) Khoiru Ummah yang saat ini masih menumpang di SMA PGRI Curup dekat Kantor Pemda Kab. Rejang Lebong.
H.Suryono,S.Ag.M.Pd mengatakan “ Kita harus survey melihat langsung tanah yang diusulkan wakaf untuk mengetahui secara pasti kebenarannya, bermasalah atau tidak, pas atau tidak ukuranya serta kita dapat melihat potensi pengembangan tanah wakaf tersebut ke depan. Ini adalah salah satu langkah kehati-hatian dalam membuat dan menetapkan status tanah wakaf dengan Akta Ikrar Wakaf “.
Bila melihat tanah wakaf yang terdaftar pada KUA Kec. Curup Selatan sebanyak 26 lokasi dan sekarang bertambah satu lokasi lagi yang akan diperuntukan untuk pembangunan SMPIT. Mudah-mudahan dengan kehadiran SMPIT di Curup Selatan akan membawa arti serta manfaat banyak bagi masyarakat Curup Selatan Khususnya dan Masyarakat Rejang Lebong pada umumnya.
Penulis : Humas KUA/c **
Redaktur: H.Nopian Gustari