Kepala KUA Sindang Kelingi Ikuti Diklat Pelayanan Administrasi NR berbasis IT

Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/4- Bengkulu (Informasi dan Humas) 2/4- KUA Kecamatan merupakan salah satu unit penyelenggara layanan publik dituntut mampu memberikan pelayanan masyarakat secara optimal. Secara organisasi KUA merupakan upt Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada tingkat kecamatan, Tugas dan fungsi KUA adalah melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten di bidang Urusan Agama Islam pada tingkat Kecamatan.

Pelayanan KUA meliputi layanan nikah rujuk, bimbingan calon pengantin, pembinaan keluarga sakinah, pembuatan akta ikrar wakaf, pengukuran arah kiblat, pembinaan kemasjidan, penyuluhan agama, zakat, ibadah sosial, bimbingan mualaf, manasik haji, kerukunan umat beragama, pembinaan majlis taklim, sosialisasi produk halal, hisab rukyat, pembinaan LPTQ, dll.

Untuk meningkatkan manajemen Kantor Urusan Agama dalam pelayanan publik yang profesionalitas dalam pelayanan prima perlu diadakan pelayanan Nikah Rujuk berbasis IT yang sering disebut dengan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah).

Demi suksesnya SIMKAH maka, Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi Ikuti Materi Pengelolaan dan Pelayanan Administrasi Nikah dan Rujuk berbasis IT yang di adakan oleh Balai Diklat Keagamaan Palembang

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2014 dengan jumlah 9 jam mata pelajaran dan materi ini disampaikan oleh Abdussomad, S.Ag, MA dari Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Selatan Palembang sebagai WI dan dibantu oleh Bapak Marzal, M.Pd.

Sebelum materi dilanjutkan, WI (Abdussomad, S.Ag, MA) terlebih dahulu membagikan software aplikasi SIMKAH kepada peserta sehingga peserta bisa menginstal program terlebih dahulu kedalam Laptop masing-masing sebelum materi disampaikan.

Setelah software aplikasi terinstal maka kegiatan belajarpun dimulai dengan praktek langsung dengan membuat beberapa kelompok, dengan praktek langsung ini sehingga memudahkan peserta dalam memahami pengisian data dengan baik pada program aplikasi SIMKAH.

Abdussomad, S.Ag, MA, juga mengatakan bahwa seorang Kepala KUA dan Penghulu harus faham akan program aplikasi SIMKAH, karena aplikasi SIMKAH adalah sebuah rangkaian aplikasi yang harus ada di KUA untuk menyimpan keamanan data, keseragaman data dan untuk backup data yang terintegrasi.

Kemudian aplikasi dan programmer SIMKAH ini dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni tingkat pemula, tingkat lanjutan dan tingkat mahir.

Diakhir materi Abdussomad, S.Ag, MA menyarankan agar kiranya seluruh KUA untuk dapat ikut bergabung ke FK-OSI. Dengan ikut bergabungnya dengan FK-OSI diharafkan akan mempermudah dalam menjalankan aplikasi SIMKAH, sehingga jika terjadi kesulitan dapat berdiskusi ke Forum FK-OSI, terangnya.

Penulis : Samijan/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA