Bengkulu (Informasi & Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Seksi Bimbingan Msyarakat Islam (Bimas Islam) gelar pembinaan Nazhir se Kabupaten Mukomuko pada 11/04/2015. Melihat semakin bertambah jumlah tanah wakaf yang diserahkan oleh sang Wakif, hal ini menjadi begitu penting untuk membekali keilmuan yang memadai bagi sang Nazhir. Tidak sedikit Nazhir yang masih sangat membutuhkan pengetahuan yang “terhangat”, karena tidak semua Nazhir memahami Perundang-Undangan yang mengatur tentang Wakaf.
Pembinaan ini diadakan di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, dengan peserta ±30 peserta yang diambil dari Kecamatan yang di rekomendasikan Kepala KUA, setiap peserta adalah Nazhir di Desa dan Kecamatan masing-masing. Acara pembinaan pengelolaan Wakaf ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Drs. H. Zainal Abidin, MH serta dihadiri oleh Kasubbag TU dan Kasi Bimas. Narasumber pada acara pembinaan pengelolaan Wakaf ini adalah Drs. H. Zainal Abidin, MH, Drs. H. Ali Muda dan Drs. H. Harmaini, dari ketiga pemateri ini menyampaikan materi yang berbeda-beda antara lain, Kebijakan Wakaf, Hukum Wakaf di Indonesia dan Menangkap Peluang Usaha Pemberdayaan Wakaf Produktif.
Dalam pembinaan pengeloaan Wakaf ini diharapkan dapat dilaksanakan setiap tahun, sehingga dapat meningkatkan atau mendalami materi tentang Wakaf, selain itu menurut Ketua Panitia Pembinaan Pengelolaan Wakaf Sarfi Sukma, S.Th.I menjelaskan, harapan diadakannya kegiataan ini mampu menambah pengalaman para Nazhir dan menambah Ilmu pengetahuan tentang Peraturan Perundang-undangan tentang Wakaf, selain itu dengan adanya pembinaan pengelolaan Wakaf seperti ini akan dapat mengaplikatifkan benda-benda yang diwakafkan. (kb)