Kemenag Kaur Sertifikatkan Tanah Wakaf Dan Tanah Kemenag

Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/6 - Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kaur Hutman Purba, SE  kemarin (16/6) berkoordinasi ke Kantor Kabupaten Kaur. Dalam pertemuan tersebut di sepakati bersama untuk segera mensertifikatkan seluruh aset jajaran Kemenag dan tanah wakaf.

Dalam kesempatan tersebut Hutman purba berjanji akan segera mensertifikatkan seluruh asset tanah Kemenag dan meminta kepada kemenag untuk menyampaikan usul tanah yang belum bersertifikat.

Kepala Kemenag Kaur menyampaikan agar kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan kesepakatan bersama-sama. Sekedar untuk mengingatkan bahwa pada tahun 2014 kemarin Kemenag Kaur sudah menyertifikatkan 12 aset tanah KUA, tanah kemenag, rumah dinas serta  Madrasah. (puji_)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA