Kanwil Kemenag Bengkulu Peringkat 7 Nasional Pengelolaan Website

Bengkulu (Informasi dan Humas) 11/12- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu meraih peringkat ke-7 dari 33 Kanwil Kementerian Agama di Indonesia dalam hal pengelolaan situs website mulai dari update berita, Intensitas hingga pengelolaan konten website. 

Kasubbag Informasi dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H.Nopian Gustari JH,S.Pd.I,M.Pd.I menyebutkan bahwa hal itu sesuai dengan surat Sekjen Kementerian Agama RI, Nomor B.VIII/2/HM.01/342-07/2014 ( lihat disini ) tentang pemeringkatan Website dan Penggunaan Jaringan VPN-P Kementerian Agama. 

Menurut Nopian berdasarkan surat tertanggal 8 Desember 2014 tersebut Website Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu berada pada posisi 7 besar nasional mengalahkan Website Kanwil Kemenag Provinsi Aceh. 

Ia juga memaparkan bahwa dasar penilaian dari pemeringkatan website itu adalah isi konten, jumlah berita, dan nilai berita yang diakumulasikan mulai bulan Januari hingga bulan November tahun 2014.

Berdasarkan daftar pemeringkatan website itu, Website Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu lemah dalam pengisian konten dan yang hanya memperoleh 54 point dan tertinggal jauh dari peringakat website pertama yang meraih nilai konten 90 point yaitu Provinsi Sumatera Selatan. 

Sementara itu, dalam hal kuantitas dan bobot berita, Website Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu bertengger di posisi tiga besar dengan jumlah berita mencapai 3.380 berita dengan bobot berita 30 persen, atau lebih rendah dibandingkan dengan Provinsi Sumsel dengan 5.279 berita dan Provinsi Kalimantan Selatan dengan 4.462 berita. 

Dengan jumlah berita dan isi konten tersebut, Provinsi Bengkulu meraih nilai huruf B atau Baik dan mengalami peningkatan dari peringkat 12 pada tahun 2013 pada peringkat 7 pada tahun 2014. 

“Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih kepada para kontributor daerah yang telah berkontribusi dalam pengisian berita dan pengelolaan website Kanwil Kemenag Bengkulu sehingga kita bisa masuk dalam 7 besar nasional,” ujarnya. 

Selain itu, Nopian juga mengucapkan terimakasih kepada kepala Kemenag Kabupaten/kota yang telah memahami akan pentingya keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan dalam UU KIP nomor 14 tahun 2008. 

“Semoga saja pada tahun mendatang, kita dapat lebih baik dan dapat mewujudkan citra kementerian agama yang bermartabat dan transparan,” tuturnya. 

Sementara itu pada pemeringkatan pemanfaatan jaringan VPN-IP Kementerian Agama, Provinsi Bengkulu meraih peringat 5 nasional dengan penggunaan rata-rata bandwite 1,70 Mbps dari 2 Mbps kuota jaringan VPN-IP yang diberikan Kemenag RI atau berada pada nilai B (baik-red).

Penulis : Jaja **Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA