Benteng (Inmas)- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah Harmonis, S.HI berkomitmen bersama seluruh jajaran pegawai menolak semua kegiatan berbau Pungutan Liar (Pungli).
Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, yang selanjutnya disebut Satgas Saber Pungli, disamping itu instruksi untuk tidak Pungli ini sudah disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Drs.H.Bustasar,MS,M.Pd pada saat menerima sosialisasi Saber Pungli dari Polda Bengkulu yang dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenag Bengkulu, Kamis (16/11) yang lalu.
Demi mengindahkan himbauan tersebut Ka.KUA Pondok Kubang Harmonis berkomitmen bersama seluruh ASN dan tata kelolanya untuk tidak mempraktekkan Pungli, sehingga tidak ada lagi tudingan miring masyarakat terhadap ASN Kemenag dalam hal ini KUA yang benar-benar melaksanakan pekerjaanya sesuai tupoksi. Ungkap Harmonis
Hal ini merupakan komitmen bersama jajaran KUA Dalam rangka meningkatkan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih bebas dari praktek-praktek yang melanggar hukum. Imbuhny. (Bobi)