Ka.KanKemenag Benteng Sosialisasi SKP

Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/2- Sasaran Kerja Pegawai merupakan salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011. Oleh karena itu setiap pegawai harus memahami bagaimana cara untuk menyusun SKP sekaligus bertanggung jawab untuk melaksanakannya selama satu tahun berjalan.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH pada acara pembinaan pegawai yang dilaksanakan di ruang Aula Kantor Kemenag bengkulu Tengah pada hari Senin, 16 Februari 2015. Acara sosialisasi SKP tersebut diikuti oleh seluruh pejabat, pengawas pendidikan dan karyawan karyawati dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah yang dimulai pukul 08.30 WIB dan berakhir pada pukul 10.00 WIB.

Kepala Kemenag juga mengingakan para pegawainya agar melaksankan SKP itu dengan penuh tanggung jawab, karena penilaian yang dilakukan oleh auditor sekarang adalah penilaian kinerja, artinya sejauh mana aktivitas kinerja pegawai sehari-hari melalui lembaran jurnal kerja harian atau capaian kinerja harian setiap pegawai ulasnya.

Capaian SKP dan laporan kinerja harian akan menjadi pertimbangan bagi pemberian tunjangan kinerja seorang pegawai termasuk didalamnya presentasi kehadiran bagi pegawai sesuai dengan ketentuan Peraturan menteri Agama RI Nomor 49 tahun 2014 tentang pemberian, pengurangan dan penambahan tunjangan kinerja bagi PNS Kementerian Agama.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA