Kaur (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH menekankan kepada ASN untuk melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi selaku abdi dan pelayanan masyarakat.
Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin mengatakan, selaku ASN harus mengerti apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kita selaku ASN, mulai dari Pejabat, JFU, JFT, dan Pegawai tidak tetap (PTT). Selain itu, ia juga menekankan akan pentingnya meningkatkan kedisiplinan. Karena semua keberhasilan berawal dari kedisiplinan dalam menjalankan tugas.
“Bekerja harus sesuai dengan tupoksi masing-masing. Selain itu, perlunya meningkatkan kedisiplinan. Baik itu disiplin dalam kehadiran, disiplin dalam bekerja maupun disiplin dalam berpakaian,” kata Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin saat memimpin apel pagi dihalaman Kantor Kemenag Kaur, Rabu, (31/01).
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin juga menekankan kepada ASN untuk dapat menjadi contoh yang baik dan mampu menjadi teladan ditengah masyarakat.
“ASN Kementerian Agama harus bisa menjadi teladan dan contoh tentang kejujuran, sikap amanah, karakter dan perilaku baik di tengah masyarakat, di mana antara kata dan perbuatan haruslah sejalan,” pungkasnya. (Puji**)