Ka. KUA Napal Putih dan Tim PAKEM, Pantau Dugaan dan Sosisalisasi Ajaran Sesat

Bengkulu (Informasi & Humas) – Minggu kemarin ,12 pebruari 2015 , Kepala KUA Kecamatan Napal Putih, Eka Sumardi, S. Sos. I bersama dengan Tim PAKEM Kab.  Bengkulu Utara mengadakan  pemantauan  dan sosialisasi  ajaran sesat  di Desa Pagardin kecamatan Ulok Kupai.

Tim Pakem  yang terdiri dari kesbangpol Kab. Bengkulu Utara, Marliana  Yustiana  SP,MS  dari MUI Kab. Bengkulu Utara, H.Damami  AM,SH dari Polres Bengkulu Utara,  Eko Pralilo, kasat intel ,  Sayidiman kasat intel  dari Kodim , BU . Kejaksaan BU, pak Tedy menggelar pertemuan dengan seluruh lapisan masyarakat desa pagardin Kecamatan Ulok kupai untuk mengadakan sosialisasi.

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua MUI Kab. Bengkulu Utara, H. Damami, Am, SH menerangkan bahwa  ada 10 pokok  kterteria  yang dianggap sesat , kalau  tidak ada  dalam kreteria itu  belum  dapat di katagorikan ajaran sesat.

Selain itu,H. Damami juga mengharapkan kepada  Masyarakat  agar jangan mudah memvonis sesuatu sebelum ada dasar yang kuat agar  terjalin persatuan dan kesatuan dan tidak saling su’udhon.

Team meyakini bahwa  di desa Pagardin khususnya dan Ulok KUpai Pada Umumnya tidak ada  ajaran sesat,tetapi masalah perbedaan pemahaman cara beridabah  itu yang perlu dipahami, sehingga masyarakat akan hidup rukun  dan damai.(es)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA