Jelang #PFH101072021, Kakanwil Kemenag Bengkulu Minta Jajaran Segera Viralkan

Bengkulu (Humas) - Wabah virus Covid-19 yang masih belum berakhir bahkan semakin meningkat jumlahnya hingga saat ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi jajaran Kementerian Agama, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu. Ikhtiar secara lahir dengan menerapkan protokol kesehatan ketat 5 M telah dilaksanakan (Menjaga Jarak, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas) telah dilaksanakan, kini saatnya untuk melaksanakan ikhtiar batin, mengetuk pintu langit untuk berdoa bersama agar wabah Corona segera berlalu. Berkaitan Pray From Home (PFH) ini, maka jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu bersama seluruh Kabid, Pembimas, Ka.Kemenag, Kepala KUA, Kepala Madrasah, dan JFT Humas se-Provinsi Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi secara virtual, Rabu (7/7). Hadir secara langsung dalam kesempatan ini Kakanwil Kemenag Bengkulu DR. H. Zahdi Taher, M.HI didampingi Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Drs.H.Hamdani, M. Pd.

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Kakanwil menyampaikan ikut berbelasungkawa atas wabah Corona yang telah merenggut nyawa masyarakat Indonesia, dan berharap kepada yang hadir agar tidak kendor dalam penerapan Prokes dimasa pandemi.

Hal terpenting dalam arahan Kakanwil yaitu agar seluruh jajaran, di seluruh Kabupaten/Kota dapat ikut memviralkan PFH (Pray From Home) yang akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu mendatang, dengan mensosialisasikan melalui medsos masing-masing dan istansi dengan tagar #PFH101072021.

"Mari kita viralkan PFH pada Sabtu dan Minggu, 10 Juli pukul 10 mendatang dengan #101072021, share di medsos masing-masing dan instansi, baik FB, Instagram, Twitter dan Grup WA, dengan harapan akan semakin banyak masyarakat yang akan ambil bagian dalam PFH mendatang sehingga wabah ini akan segera berakhir," ungkap H. Zahdi.

Selanjutnya H.Zahdi juga meminta agar Kabag TU dan Kakan Kemenag di 10 Kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan PFH sehingga akan dapat melibatkan masyarakat dengan jangkauan yang lebih luas lagi.

Disampaikan H. Zahdi bahwa merupakan tugas jajaran Kemenag untuk ikut mensosialisasikan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19 ini kepada masyarakat secara bijak, termasuk SE no.16 dan 17, teknis pelaksanaan Idul Adha dan Ibadah Qurban yang benar selama pandemi kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman berkaitan dengan pelaksanaan ibadah.

"Ini tugas kita bersama untuk bersama Pemerintah memberikan pengertian yang tepat kepada masyarakat secara bijak, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan ibadah selama pandemi," tutup H. Zahdi. (Dina/Anugrah)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA