Bengkulu (Inmas) - Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara mengikuti kegiatan Sosialisasi “Jaksa Pengacara Negara Menyapa” yang di selenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Senin, 2 April 2018.
Sosialisasi yang dipusatkan di Aula Sakinah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S. Ag melalui Ka. Subbag Tata Usaha, Samsir Alamsa, M. Ag dan diikuti oleh ASN di jajaran Kementerian Agama yang terdiri dari seluruh Kasi dan Penyelenggara, Kepala KU, Kepala Madrasah serta JFU Pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, H. Heriansyah, S. Ag melalui Ka. Subbag Tata Usaha saat membuka kegiatan mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang sudah berkenan untuk memberikan Sosialisasi Jaksa Pengacara Negara Menyapa kepada Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara.
Lebih lanjut Samsir juga berharap kepada seluruh ASN Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara agar dapat mengikuti sosialisasi ini hingga selesai dan jangan ragu dan sungkan untuk bertanya apabila masih ada yang belum dipahami.
Sementera itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Fakhturi, SH, MH melalui Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Junita Triana, SH, MH selaku nara sumber dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Jaksa Pengacara Negara atau JPN adalah jaksa yang berdasarkan surat kuasa khusus bertugas mewakili lembaga atau instansi pemerintah, BUMD dan BUMN sebagai kuasa dan pendampingan. Makanya Jaksa melaksanakan sosialisasi JPN ini dengan tujuan untuk melakukan pencegahan karena masyarakat umum dan pemerintah, kebanyakan belum mengetahuinya.
“Karena kita mempunyai tugas pencegahan, bukan penindakan saja. Kalau untuk masyarakat umum memang kita memberikan pelayanan, namun masyarakat masih banyak yang belum tahu maka kita sampaikan. Untuk Pemerintah, khusus JPN ini adalah kepada pemerintah BUMN dan BUMD, kami bertindak sebagai kuasa dan pendamping” ujarnya. (pw)