Jaga Kerukunan, Kemenag Benteng Minta Tokoh Agama Jaga 5 Kesepakatan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 29/7- Ada 5 poin Pernyataan Sikap Para Tokoh Lintas Agama dan Ormas Islam yang ditanda Tangani bersama dalam acara menyingkapi pristiwa Toli Kara antara lain. Pertama, Tokoh agam dan Ormas Islam Kabupaten Bengkulu Tengah mempunyai komitmen bersama untuk menjaga keutuhan NKRI, menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran agama, serta tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kedua, tokoh agama dan ormas Islam Kabupaten Benteng mengecam segala bentuk kekerasan dan tidankan anarkis yang mengatas namakan agama serta menjaga kerukunan, kedamian, dan toleransi antar umat beragam.

Ketiga, mempunyai kewajiban untuk memberikan pencerahan kepada umatnya masing-masing tentang pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan mengembangkan sikap toleransi serta komitmen untuk mencegah segala bentuk perpecahan. Keempat, tokoh lintas agam dan ormas islam Benteng, mengecam perbuatan oknum di Toli Kara Provinsi Papua karena dapat merusak kerukunan umat beragama, persatuan dan kesatuan bangsa.

Kelima adalah, sepakat dalam upaya menjaga kerukunan dan toleransi dalam kehidupan beragama berpedoman kepada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang tugas kepala Daerah atau wakil kepala daerah dalam pemeliharaan Kerukunan dan memperdayakan Forum kerukunan.

Kepada seluruh Tokoh Lintas Agama dan Ormas Islam dapat menjaga ke-5 kesepakatan yang ditanda tangani bersama, itu diungkapkan oleh Kepala Kemenag Benteng, Senin 27 Juli 2015 pada pukul 10.00 Wib di Aula Kemenag Benteng dalam acara Rakor bersama tokoh lintas agama dan ormas islam bahas menyingkapi Insiden di Tolikara Papua beberapa watu yang lalu.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA