H.Bustasar: Pelajar Haram Dekati Narkoba

Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/3- Haram hukumnya bagi pelajar untuk mendekati apalagi menggunakan narkoba, kata Pgs.Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs.Bustasar MS,M.Pd, Kamis (3/3). 

Hal itu ditegaskan H.Bustasar saat menyampaikan sambutan dan arahan pada acara diseminasi informasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap NARKOBA yang digelar BNN Provinsi Bengkulu di MTS Argamakmur Bengkulu Utara.

Lebih Lanjut, menurutnya sebagai generasi muda, pelajar diharapkan banyak menghabiskan waktu untuk belajar, berolahraga dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat. 

Lebih dari itu, pelajar juga diminta untuk dapat bergaul dengan orang-orang yang baik sehingga dapat tercegah dari bahaya narkoba yang saat ini menjadi musuh besar bangsa Indonesia. 

“Ayo perangi narkoba jangan sampai merusak generasi bangsa,” tegasnya. 

Khusus bagi siswa/i Madrasah Bustasar berharap seluruh siswa madrasah menjauhi Narkoba dan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan agama sehingga harapan untuk menjadikan Madrasah lebih baik dan lebih baik madrasah dapat segera diwujudkan. 

Penulis : Jaja **Redaktur: H.Nopian GUstari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA