FKUB Seluma Bersama Unsur Terkait Tinjau Langsung Tempat Pendirian Gereja

Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/5- Dalam rangka menindaklanjuti surat Camat Semidang Alas Maras dan menyelesaikan Permasalahan pendirian rumah ibadah (Gereja), maka pada hari kamis tanggal 24 April 2014 Seluruh Anggota FKUB bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Seluma, Kabag Kesra, Kakan Kesbang Pol, Sekcam dan Kapolsek Semidang Alas Maras meninjau langsung ke lokasi guna mengetahui keadaan yang sebenarnya seacar objektif, menurut aturan dan Undang-undang yang berlaku yang berpedoman kepada SKB dua Menteri tentang pendirian Rumah ibadah.

Maka Tim FKUB yang diketuai oleh Bapak H.Darsono, M.Pd dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Seluma diwakili langsung oleh Bapak Aidi Muksin, S.Sos.I selaku Kepala Seksi Bimas Islam, Kabag Kesra Pemda Seluma Bapak Khaidir, dan Instansi terkait langsung berangkat dari Tais pukul 10.00 WIB dan tiba di lokasi pukul 11.00 WIB. Ketika tiba di lokasi hasil dan temuan TIM di lapangan adalah bukan pendirian Gereja, tetapi pendirian rumah pribadi.

Tujuan peninjauan langsung ke lokasi adalah guna menyelesaikan Surat Camat Semidang Alas Maras tentang keluhan dan keresahan Masyarakat Gunung Bantan tentang pendirian rumah ibadah (Gereja) di desa mereka yang dianggap meresahkan ketenteraman masyarakat Gunung Bantan khususnya.

Dengan hadirnya ketua FKUB dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Seluma serta Tim yang lainnya, agar dapat memecahkan permasalahan dan keresahan masyarakat di Desa Gunung Bantan tentang pendirian rumah ibadah (Gereja) tersebut. 

Tim yang terjun langsung ke Lokasi berharap agar tetap menyelesaikan masalah ini dengan baik dan kepala dingin agar tetap terciptanya kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama dan umat beragama dengan pemerintah. 

Penulis : Hendri/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA