FKUB Rekomendasikan Pendirian GKII Kepahiang

Bengkulu (Informasi dan Humas) 20/4 Bertempat di Sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kepahiang, Kamis (16/04/2015), pengurus FKUB dan juga dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Drs. H. Paimat Solihin, M.H.I melakukan musyawarah untuk memverifikasi berkas permohonan usulan untuk mendapatkan Rekomendasi dari FKUB untuk penambahan bangunan Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) Jemaat Kabupaten Kepahiang, yang beralamat di kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.

Beberapa waktu yang lalu, panitia pembangunan Gereja telah berkonsultasi dengan FKUB Kabupaten Kepahiang untuk melakukan penambahan bangunan Gereja, sehingga FKUB telah menginstruksikan pihak Gereja untuk segera melengkapi syarat-syarat sebagaimana yang tercantum di Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 tahun 2006.

“Pada hari ini kita rapat antar pengurus, kita verifikasi berkas pihak gereja. Setelah diverifikasi semuanya sudah lengkap. Sehingga pada hari ini kita memberikan Rekomendasi terhadap pihak GKII untuk penambahan bangunan Gereja “, ujar Ketua FKUB Kepahiang, Supran Effendi, S.Sos.I, M.Pd didampingi Sekretaris FKUB Hatta Putra, S.Sos.I

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang juga berpesan agar Rekomendasi yang telah diberikan pihak FKUB harus betul-betul diindahkan, jangan disalahgunakan, karena semua ini demi upaya kita untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Kepahiang yang selama ini sudah baik. (deden)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA