Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/5- Setiap pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong yang mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) pada bulan Mei 2016 sudah mendaftarkan diri menggunakan Sistem Informasi Manajemen Pendidikan dan Latihan (Simdiklat). Hal ini dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong Drs. H. Tasri, MA melalui Kepala Sub. Bag. Tata Usaha H. Olik Nurholik, S.Ag diruang kerjanya pada Jum’at (13/5).
Ia menjelaskan Simdiklat merupakan pendaftaran peserta diklat melalui online sehingga dalam persyaratan administrasi lebih cepat dan akurat. Disamping itu juga, Simdiklat dapat dijadikan pusat informasi untuk mengetahui jumlah pegawai yang telah mengikuti diklat atau pegawai yang belum mengikuti diklat.
“Untuk bulan Mei ini, setiap pegawai yang mengikuti diklat sudah bisa mendaftarkan diri melalui online dengan Simdiklat” jelasnya.
Olik menerangkan bahwa Balai Diklat Keagamaan Palembang telah mensosialisasikan Simdiklat pada tanggal 9 sampai dengan 11 Mei 2016 di Palembang kepada 4 provinsi yakni Palembang, Bengkulu, Lampung dan Bangka Belitung. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan tertib administrasi dalam pendaftaran calon peserta diklat.
Ia juga menambahkan bahwa sudah ada 3 pegawai di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong yang sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti diklat Subtantif Publikasi Ilmiah, Diklat Subtantif Lesson Study angkatan II dan III. Diharapkan dengan adanya Simdiklat akan terjadi pemerataan bagi pegawai yang mengikuti diklat sehingga calon peserta diklat yang dikirim untuk mengikuti diklat di Balai Keagamaan Palembang merupakan peserta sesuai dengan diklatnya masing-masing.
Ia menghimbau kepada Kepala Madrasah dan Kepala KUA supaya dalam mengutus calon peserta diklat yang mau mengikuti diklat tersebut sebaiknya disesuaikan dengan diklat yang dibutuhkan. Sebab sering terjadi, peserta diklat yang dikirim tidak sesuai dengan jabatannya sehingga materi atau ilmu yang diterima saat mengikuti dikat tidak dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Lebong Tengah Drs. H Nursyat Gunawan, M.Pd menerangkan bahwa Simdiklat ini sangat baik dan penting dalam megelolah data pegawai setiap tahunnya. Hal ini sama dengan SIMKAH jika di KUA sebab semua peristiwa nikah harus terdaftar dengan jelas sehingga pada akhir tahun dapat dijadikan laporan.
Ia sangat mengharapkan dengan adanya pendaftaran online calon peserta diklat mampu meningkatkan mutu dan prestasi dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian dapat mewujudkan pegawai yang profesional dan bertanggungjawab.
Penulis : Suandi **
Redaktur: H.Nopian Gustari