Bengkulu (Informasi dan Humas) 8/4- Berdasarkan hasil pemantauan jajaran KUA Kecamtan Selupu Rejang, bahwa diwilayah kerja Kecamatan Selupu Rejang per 31 maret 2015 tidak didapati kelompok masyarakat yang memiliki paham dan pemikiran dengan kecendrungan Radikal.
Dalam upaya memaksimalkan peran KUA dalam upaya pemantauan dan pembinaan masyarakat agar senantiasa terhindar dari pengaruh paham radikal, maka KUA Selupu Rejang pada Senin (6/4) mengadakan pendataan guru mengadi di 14 Desa yang berada di wilayah kerja Selupu Rejang.
Menurut Kepala KUA Selupu Rejang, Mintarno, SHI, MHI. pendataan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memudahkan pembinaan dan pengawasan kegiatan keagamaan yang ada di setiap Desa dan Kelurahan dalam Kec. Selupu Rejang.
"Dengan memaksimalkan Data dan peran serta fungsi guru mengaji maka akan memudahkan koordinasi di Setiap Desa dan Kelurahan agar lebih memudahkan terwujudnya kerukukan Intern Umat beragama dan antar umat beragama" urai Ka. KUA.
Dari pendataan awal yang dilakukan oleh KUA Selupu Rejang didapati ada 31 anggota Penyuluh Agama Islam Honorer (PAH) yang tersebar di MT dan TPQ, 56 orang guru mengaji Desa, 70 orang Perangkat Agama Desa, dan masih banyak lagi elemen keagamaan Masyarakat dari kalanga Remaja Islam Masjid (RISMA) di setiap Desa/kelurahan.
Ka. KUA Selupu Rejang menyampaikan keseluruhan elemen keagamaan yang ada di masyarakat ada mitra kerja Kementerian Agama dalam mewujudkan Visinya yakni terwujudnya masyarakat yang taat beragama, berahlaqul karimah, mandiri, Sejahtera Lahir Batin.
Penulis : Humas KUA SR/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari