Bengkulu (Informasi dan Humas) 21/4- Sedikitnya terdapat 689 pasang suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Bengkulu Tengah tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) dan dipastikan tak memiliki bukuh nikah.
Hal ini menjadi perhatian serius Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah. Sebab itu dalam waktu dekat, Kemenag Benteng dalam waktu dekat akan memfasilitasi Pasutri tanpa buku nikah melakukan Isbat Nikah, hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, ketika ditemui di ruang kerjannya Senin 20 April 2015 pada pukul 09.30 Wib, Komplek Perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Gunung Bungkuk.
Dari hasil data yang diperolah dari Seluruh Kecamatan yang ada di Benteng melalui Kepala KUA, banyaknya Pasutri yang tidak memiliki Buku Nikah ada 689, padahal dalam berbagai aktifitas yang berhubungan dengan negara mesti melampirkan buku nikah, bukan itu saja misalnya saja berhubungan dengan kegiatan sehari-hari, warga yang mau pinjam uang ke Bang saja butuh buku nikah, ungkap Ajamalus.
Sehubungan dengan hal tersebut Kemenag Benteng bekerjasama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) benteng dalam rangka memperingati hari Kartini akan mengadakan Isbat Nikah dan nanti dapat diterbitkannya buku nikah tersebut, semuanya akan diselengarakan secara geratis, maka dari itu bagi pasangan yang belum memiliki buku nikah agar dapat mengikuti dan mendaftar terlebih dahulu dengan melampirkan syarat-syarat yang harus dipenuhi, persayaratan tersebut masyarakat dapat melihat dan membaca langsung di Harian Radar Benteng yang terbit pada hari Senin kemaren, tambah Ajamalus.
Penulis : Guntur/B **
Redaktur: H.Nopian Gustari