38 Guru PAI Kabupaten RL Mendapat Pembinaan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/10- Sebanyak 38 Guru Pendidikan Agama Islam Se Kabupaten Rejang Lebong (RL), Selasa (22/10) mendapatkan pembinaan sebagai langkah untuk mewujudkan guru yang profesional. 


Dalam sambutannya Kasi Pendais Kantor Kementerian Agama Kabupaten rejang Lebong mengatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.


Dikatakannya Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


Profesional guru adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. 


Diharapkan dengan adanya pembinaan Guru PAI pada Sekolah-sekolah memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 


Penulis : Hafid/C

Editor : H.Nopian Gustari 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA