Pendidikan Madrasah

BPN Ukur Tanah MTsN 6 Mm Untuk Penerbitan Sertifikat

Mukomuko (Inmas), Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko, Sabtu, 20 Juli 2019 melakukan pengukuran tanah Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Mukomuko. Pengukuran tersebut sebagai tahapan proses pengajuan sertifikat tanah yang telah didaftarkan beberapa waktu yang lalu. Pengukuran dilakukan langsung oleh petugas dari BPN Mukomuko, Redo Fajar Irwansyah.

Kepala MTsN 6 Mukomuko, Triyono mengakatan bahwa proses pengajuan sertifikat tanah ini merupakan program dari Kementerian Agama RI sebagai upaya melindungi aset negara. Sebagai bukti keseriusan Kemenag RI dalam melindungi aset negara, pada tahun anggaran 2019 memberikan dana yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) MTsN 6 Mukomuko.

“Tanah MTsN 6 Mukomuko ini merupakan tanah hibah yang diberikan oleh pihak Desa Bumi Mulya sejak masih MTS GUPPI, namun masuk dalam data aset Kemenag RI Baru pada tahun 2018 melalui pengusulan register Hibah ke Kanwil DJPB Bengkulu, setelah Aset Tanah masuk dalam data base aset Kemenag, pada tahun 2019 ini diurus legalitasnya dengan sertifikat tanah melaui BPN,” Jelas Triyono. (Mustopa)


TERKAIT

Pendidikan LAINNYA