Om Swastyastu. Tujuan Pembangunan Indonesia adalah membangun masyarakat adil makmur berdasarkan Pancasila. Pembangunan tidak hanya pada Pembangunan Fisik saja tetapi juga Pembangunan Sumber Daya Manusia, salah satu Targetnya mewujudkan Generasi Emas 2045. Dan Pembangunan yang mendasar untuk mencapai target ini adalah Pendidikan, penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dalam Pengembangan SDM tidak berfokus pada ilmu Pengetahuan dan teknologi saja tetapi juga perlu diimbangi dengan Pendidikan Agama, agar masyarakat Indonesia sejahtera secara lahir dan batin.
Agama adalah ajaran yang suci yang menuntun dan mendidik umatNya untuk menjadi insan/pribadi yang penuh keluhuran budi dan berkarakter yang baik dalam rangka mencapai tujuan hidup yang bahagia secara lahir dan bathin yang sering dalam ajaran Agama Hindu disebut dengan “Moksartham jagadhita ya ca iti dharma” yaitu kebahagiaan di bumi ini (Jagadhita) dan Pembebasan atau Moksha berdasarkan ajaran kebenaran (Dharma). Dalam mencapai tujuan hidup ini tentunya ada tahap – tahap dan proses yang harus dilalui.
Bila kita mengikuti ajaran Maharsi Patanjali dalam ajaran Astangga Yoga, sebelum mencapai tujuan tertinggi umat manusia harus melalui tahap awal yaitu Yama dan yang kedua adalah Niyama. Yama adalah pengendalian diri pada tataran prilaku, sehingga sebelum mencapai tujuan kehidupan yang tertinggi umat Hindu harus memiliki perilaku yang baik, dan Niyama adalah pengendalian diri pada tataran sikap mental yang baik. Jadi dapat dikatakan orang yang ingin mencapai tujuan tertinggi dalam beragama Hindu (Jagadhita dan Moksha) maka orang tersebut wajib mengusahakan memiliki prilaku dan sikap yang baik, oleh karenanya wajib dingatkan akan ajaran Tri Kaya Parisudha yaitu berpikir, berkata dan berbuat yang baik.
Sebagai Umat beragama Hindu yang tinggal dan hidup di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tentunya masih ingat kalimat pada syair lagu kebangsaan Indonesia raya yang berbunyi “Bangunlah Jiwanya Bangunlah Badannya untuk Indonesia Raya”. Syair ini memberikan gambaran bahwa pembangunan di Negara ini dalam 2 aspek yaitu aspek fisik dan aspek rohani/mental. Aspek fisik akan mudah dilihat oleh masyarakat luas seperti bangunan gedung – gedung, pengaspalan jalan, pembangunan jembatan dan bentuk – bentuk bangunan fisik lainnya tetapi pada aspek mental akan terlihat pada pola prilaku keseharian dari masyarakat itu sendiri.
Dalam Pemerintahan yang lalu ada Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Dari mana kita mulai gerakan ini yaitu dari diri sendiri berdasarkan nilai – nilai agama yang diyakini dalam membangun mental sendiri. Karena membangunan mental/spirit harus dari kesadaran sendiri dan pemahaman terhadap ajaran yang diyakini.
Untuk memperkuat dan mempercepat Gerakan Nasional Revolusi Mental ada Peraturan presiden Nomor : 87 Tahun 2017 Tentang Pendidikan Karakter. Salah satu pertimbangannya ialah bahwa sebagai bangsa yang berbudaya Indonesia menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai - nilai luhur, kearifan dan budi pekerti. Dalam rangka mewujudkan bangsa dan masyarakat yang berbudaya, perlu penguatan Pendidikan Karakter.
Apa sih yang dimaksud dengan Penguatan Pendidikan Karakter? penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah gerakan Pendidikan dibawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga dengan pelibatan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Jadi tiang Pendidikan Karakter adalah Keluarga sekolah dan Masyarakat yang didalamnya ada Pendidikan Agama dan Keagamaan. Di dalam Pendidikan Karakter terdapat Tiga struktur bathin (Jiwa) manusia yaitu hati, rasa dan pikir serta struktur fisik manusia yaitu raga harus diolah secara harmonis, sehingga jiwanya tercerahkan dan raganya sehat dan bugar.
Penguatan Pendidikan Karakter ini secara struktural melalui Pendidikan yang dikelola Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Agama dan juga perlu keterlibatan kita sebagai anggota masyarakat dan warga Negara untuk turut serta menyukseskan program ini baik untuk diri kita, anak – anak kita dan masa depan Negeri kita.
Apakah tujuan dilaksanakan Penguatan Pendidikan Karakter? Tujuan Penguatan Pendidikan Karakter ada 3, yaitu :
1. Membangun dan membekali peserta didik sebagai generasi emas Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan Pendidikan Karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan;
2. Mengembangkan platform Pendidikan Nasional yang meletakkan pendidikan Karakter sebagai jiwa utama dalam Penyelenggaraan Pendidikan bagi peserta didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, non formal dan Informal dengan memperhatikan keragaman budaya Indonesia;
3. Merevitalisasi dan memperkuat potensi dan Kompetensi Pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, masyarakat dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan Penguatan Pendidikan Karakter.
Bila dipahami dengan seksama Tujuan Penguatan Pendidikan Karakter ini bersifat visioner, berwawasan jauh ke depan, untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia menghadapi masa depan yang dinamis, penuh tantangan, dan juga memberikan harapan. PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai – nilai Pancasila dalam Pendidikan Karakter terutama meliputi nilai - nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab.
Nilai – nilai yang disebutkan didepan merupakan nilai utama yang dapat dilengkapi dengan nilai – nilai luhur warisan budaya bangsa dan kearifan lokal yang memperkaya nilai – nilai utama tersebut. Untuk melakukan Penguatan Pendidikan Karakter digunakan tiga prinsip sebagai berikut :
1. Berorientasi pada berkembangnya potensi peserta didik secara menyeluruh dan terpadu;
2. Keteladanan dalam penerapan pendidikan;
3.Berlangsung melalui pembiasaan dan sepanjang waktu dalam kehidupan sehari – hari.
Prinsip pertama dimaksudkan untuk mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi suputra (anak) yang berkepribadian luhur, yang mempunyai karakter yang baik. Seorang Suputra menjadi cahaya yang menyejukkan bagi keluarga dan masyarakat, bagaikan rembulan yang bersinar lembut menerangi kegelapan malam. Prinsip kedua menekankan pentingnya suri tauladan.
Keteladanan lebih berarti daripada seribu kata. Contoh yang baik dari: Orang tua, Guru, Pemuka Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Politik, Pemimpin dan Pemerintahan dapat mempengaruhi perilaku peserta didik dan pada gilirannya akan membentuk karakter mereka. Dan sayangnya, sekarang keteladanan semakin langka diperoleh. Setiap hari media massa mengabarkan prilaku tidak terpuji (Misalnya berita oknum pejabat terlibat korupsi dan penyalahgunaan Narkoba) dari oknum yang menduduki posisi penting dalam masyarakat, baik dalam supra maupun infrastruktur politik, orang tua menganiaya anaknya atau sebaliknya anak menganiaya orang tuanya. Hal ini sangat memalukan dan tidak mendidik, karena itu harus ditindak tegas agar perilaku buruk tersebut tidak mencemari pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter.
Prinsip ketiga menekankan pentingnya pembiasaan dalam kehidupan sehari – hari sepanjang waktu. Nilai – nilai yang di ajarkan dalam Penguatan Pendidikan Karakter harus diterapkan, harus dipraktekkan dalam kehidupan sehari – hari sehingga menjadi kebiasaan yang baik. Nilai – nilai yang tidak dilaksanakan dalam praktek kehidupan sehari – hari yang tidak dibiasakan hanyalah angan – angan. Perubahan apalagi revolusi mental, sulit dibayang. Sastra suci menyatakan bahwa ilmu pengetahuan dipelihara dengan mempraktekkannya dalam kehidupan sehari – hari secara tulus dan iklas.
Bagaimana peran kita sebagai umat Beragama Hindu yang hidup di dalam Wilayah Republik Indonesia ini? Penguatan Pendidikan Karakter sejalan dengan prinsip pendidikan dalam ajaran Hindu. Tahapan kehidupan dalam Catur Asrama diawali dengan menuntut ilmu pengetahuan dengan berguru kepada Acharya. Tahapan kehidupan ini disebut “Brahmacarya” sebagai tahap awal dalam kehidupan manusia di jalan dharma.
Dalam Masa Brahmacarya seorang Brahmacari mempersiapkan kehidupannya untuk memasuki tahapan asramanya selanjutnya. Seorang Brahmacari berguru kepada Acharya/Guru untuk peningkatan budi dan spiritualnya sampai umur 24 Tahun, kemudian kembali ke masyarakat dengan baju dan kemampuan yang baru.. Pediksaan seorang murid oleh gurunya bukan hanya merupakan inisiasi formal, melainkan terdapat hubungan pribadi antara guru dan murid. Murid seakan akan ditempatkan dalam badan gurunya. Karena itu setelah menyelesaikan masa studi “Brahmacarya” murid seperti dilahirkan sebagai orang yang sangat mulia dari “Kandungan” Gurunya. Upacara Pensudian murid dalam Kitab Suci Atharva Weda dimaknai sebagai transisi dari kemanusiaan menuju Ketuhanan.
Kitab Suci Weda Sruti dan Smerti kaya dengan nilai – nilai Pendidikan Penguatan Karakter. Umat Hindu dapat memberikan sumbangan bernilai kepada Pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter dengan memberikan Pendidikan Agama Hindu yang baik kepada anak – anaknya baik melalui pendidikan formal, non formal maupun informal. Organisasi keagamaan dan Lembaga Pendidikan Hindu diharapkan mampu menggali nilai – nilai dalam ajaran Agama Hindu kemudian mempersembahkan kepada bangsa Indonesia untuk memperkaya penguatan Karakter.
Selain itu pemuka agama dan segenap umat Hindu diharapkan menjadi teladan dalam membiasakan pelaksanaan nilai – nilai kejujuran (Arjawa), tidak mementingkan diri sendiri (Anresangsa), dapat menasehati diri sendiri (Dama), mengekang hawa nafsu (Indriyanigraha) dan sabar/pemaaf (Ksama) sebagai jalan hidup yang sesuai dengan Dharma. Kitab Saracamuccaya sloka 162 mengajarkan bahwa tingkah laku yang baik merupakan alat untuk menjaga dharma.
Pada prinsipnya ajaran agama Hindu mengajarkan kepada umatnya untuk mendidik anaknya menjadi Pribadi yang baik (Suputra) yang mampu menerapkan ajaran Tri Kaya Parisudha, Tri hita Karana, Yama dan Nyama dalam lingkungan sosialnya sehingga anak – anak Hindu memiliki karakter yang baik. Hal ini selaras dengan prinsip Penguatan Pendidikan karakter yaitu Pengembangan potensi peserta didik secara menyeluruh, keteladan dan pembiasaan hal - hal baik dalam keseharian yang dilandasi Pendidikan Agama yang baik pula.
Om Santih, Santih, Santih Om.