PASCA PENGALIHAN HAJI, PEMBERDAYAAN RUMAH IBADAH MASUK ASTA PROTAS KEMENAG | MENAG DORONG ASN KEMENAG KUASAI AI BERBASIS NILAI KEAGAMAAN | KEMENAG MEMBUKA PMBM YAKNI SELEKSI MADRASAH NEGERI DAN SWASTA (JALUR PRESTASI, REGULER, DAN AFIRMASI): MARET S.D JULI 2026

Search

Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan

Kanwil Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan

Foto Kantor 
 
A. Profil Singkat
 
Kehadiran Kantor Kementerian Agama (Dulu Departemen Agama-red) Kabupaten Bengkulu Selatan  tidak terlepas berawal dari Pembentukan Provinsi Bengkulu melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 Tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu, yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Selatan. 
 
Dengan berdirinya Provinsi Bengkulu, maka kehadiran Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi sebuah keharusan, sebagai lembaga vertikal yang bertugas memberikan layanan keagamaan di tingkat kabupaten. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan saat ini beralamat di Jalan Pangeran Duayu Kecamatan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan tepatnya disamping Puskesmas Pasar Manna dan di depan Tempat Pemakaman Umum Duayu.
 
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan mulai beroperasi sejak 1968, dengan Abdullah Amin sebagai kepala kantor pertamanya. Awalnya kantor berada di Kelurahan Ibul, lalu berpindah ke Jalan Uprt. Ghalib (dua rumah sewaan), dan sejak 1981 menempati lokasinya saat ini di Jalan Pangeran Duayu, Kecamatan Pasar Manna. Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki cakupan administrative mencakup Luas wilayah: 1.220,21 km², 11 Kecamatan, 16 Kelurahan serta 142 Desa.
 
Dalam menjalankan tugasnya kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan berpedoman pada Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas PMA Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama dimana terbagi atas Subbagian Tata Usaha, Seksi Pendidikan Madrasah, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Seksi Pendidikan Agama Islam, Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Penyelenggara Zakat dan Wakaf; dan Kelompok Jabatan Fungsional.
 
Seiring dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, saat ini kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan telah memiliki gendung baru, dengan lokasi yang strategis, dengan menaungi 11 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan 9 Madrasah Negeri. Dengan jumlah pegawai mencapai 440 orang tersebar di KUA, Madrasah dan pegawai Kantor Kemenag Bengkulu Selatan.
 
Dengan sumber daya yang ada, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan siap untuk menghadirkan Birokasi yang bersih dan melayani serta berkomitmen untuk memberikan layanan publik yang berkualitas kepada masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.
 
 
Tahun Berdiri SDM MAN MTsN MIN KUA Luas Wilayah
1967  
1
3 5 11 1.186,10 KM2
 
B. Tugas Pokok dan Fungsi 
 
Tugas
 
Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota bertugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah Kabupaten/Kota berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Fungsi
  1. Perumusan dan penetapan visi, misi, dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama kepada masyarakat di kabupaten/kota;
  2. Pelayanan, bimbingan, dan pembinaan kehidupan beragama;
  3. Pelayanan, bimbingan, dan pembinaan  zakat dan wakaf;
  4. Pelayanan, bimbingan, dan pembinaan di bidang pendidikan madrasah, pendidikan agama, danpendidikan keagamaan; Pembinaan kerukunan umat beragama;
  5. Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang pengelolaan administrasi dan informasi;
  6. Pengoordinasian perencanaan, pengendalian, pengawasan, dan evaluasi program; dan
  7. Pelaksanaan hubungan dengan pemerintah daerah, instansi terkait, dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan tugas Kementerian Agama di Kabupaten/Kota.
 
 
C. Struktur Organisasi
 
 
 
 
(Sumber: Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas PMA Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama)
 

Kategori: PTSP
Fotografer: Admin Utama

Layanan WA
WA Kami