Layanan Publik Kementerian Agama
Layanan Eksternal Kementerian Agama adalah layanan atau system informasi yang dibangun oleh Kementerian Agama dan atau Lembaga pemerintah, dalam rangka memberikan kemudahan dalam menyampaikan atau memberikan layanan kepada masyarakat/publik. Layanan ini diharapkan menjadi jembatan dalam membangun hubungan baik antara Kementerian Agama dan masyarakat yang berujung pada terciptanya kepuasan masyarakat atas keberadaan Kementerian Agama. Berikut layanan Eksternal Kementerian Agama:
| Nama Aplikasi | Keterangan | Link |
|---|---|---|
| SIMKAH | Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) adalah sebuah aplikasi dibawah naungan Dirjen Bimas Islam yang berfungsi untuk pendaftaran hingga pencatatan pernikahan secara online | Link |
| PUSAKA | Aplikasi Pusaka adalah SuperApps terintegrasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang menyediakan layanan keagamaan, pendidikan, dan administrasi secara digital dalam satu platform, memudahkan masyarakat mengakses layanan nikah, sertifikasi halal, informasi agama, hingga absensi ASN Kemenag melalui ponsel. | Link |
| SIRANDANG | Sirandang adalah sisem informasi berbasis web dibawah naungan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI yang manyuguhkan informasi terkait kumpulan regulasi mulai dari Undang-Undang hingga Keputusan Eselon I Kementerian Agama RI | Link |
| JDIH KEMENAG | JDIH Kementerian Agama atau Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sistem informasi berbasis website dibawah naungan Biro Hukum Dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia yang menyuguhkan produk hukum terkait Kementerian Agama. | Link |