PASCA PENGALIHAN HAJI, PEMBERDAYAAN RUMAH IBADAH MASUK ASTA PROTAS KEMENAG | MENAG DORONG ASN KEMENAG KUASAI AI BERBASIS NILAI KEAGAMAAN | KEMENAG MEMBUKA PMBM YAKNI SELEKSI MADRASAH NEGERI DAN SWASTA (JALUR PRESTASI, REGULER, DAN AFIRMASI): MARET S.D JULI 2026

Search

Kemenag Lebong Luruskan Informasi Renovasi Gedung MTs Islamiyah Talang Leak

Kemenag Lebong Luruskan Informasi Renovasi Gedung MTs Islamiyah Talang Leak

Tampak depan bangunan MTs Islamiyah Talang Leak

LEBONG (Humas) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong meluruskan informasi yang berkembang terkait penyebutan tahun 2026 sebagai waktu renovasi gedung Madrasah Tsanawiyah (MTs) Islamiyah Talang Leak pada media online arahan.co.id, Selasa (03/02).
 
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong, H. Arief Azizi, S.Ag., M.H., melalui Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis), Aji Agus Salim, M.Pd., saat menemui awak media online arahan.co.id pada Senin kemarin, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pelaksanaan renovasi gedung, dan penyebutan tahun 2026 bukan merupakan waktu pelaksanaan pembangunan.
 
“Perlu kami sampaikan bahwa yang dimaksud saat ini adalah tahap pengusulan sarana prasarana melalui aplikasi SIMSARPRAS Kementerian Agama RI. Pengusulan tersebut belum berarti renovasi sudah atau pasti dilaksanakan pada tahun ini,” jelas Aji.
 
Ia menjelaskan, data MTs Islamiyah Talang Leak telah dimasukkan ke dalam sistem SIMSARPRAS sebagai bagian dari proses pendataan dan pengajuan kebutuhan sarana prasarana madrasah. Selanjutnya, usulan tersebut masih harus melalui tahapan verifikasi dan penetapan oleh pemerintah pusat.
 
“Terkait waktu pelaksanaan, termasuk tahun tertentu, belum dapat dipastikan karena sepenuhnya menjadi kewenangan dan keputusan pusat setelah seluruh proses administrasi dan verifikasi selesai,” tegasnya.
 
Kasi Pendis menambahkan bahwa Kemenag Lebong berkomitmen mengawal seluruh usulan sarana prasarana madrasah agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, demi peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah di Kabupaten Lebong. 
 
Kementerian Agama Kabupaten Lebong mengimbau masyarakat agar memahami perbedaan antara tahap usulan dan tahap pelaksanaan, serta mengacu pada informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman. (Tim Humas)

Kategori: PPID
Fotografer: Kontributor Lebong

Layanan WA
WA Kami