Layanan Internal Kementerian Agama
Layanan internal Kementerian Agama adalah layanan sistem informasi atau aplikasi yang dibangun oleh Kementerian Agama atau pemerintah untuk menunjang kualitas kinerja Instansi Kementerian Agama. Layanan internal dibangun sebagai fasilitas untuk meningkatkan kualitas SDM, Tata Kelola birokrasi yang berkualitas, mengukur kinerja serta pengawasan kinerja aparatur Kementerian Agama, yang pada akhirnya layanan ini bertujuan untuk menjamin hak dan kewajiban sebagai aparatur Kementerian Agama, dengan harapan dapat meningkatan kualitas layanan publik di Kementerian Agama. Berikut layanan internal Kementerian Agama Republik Indonesia:
| Nama Aplikasi | Keterangan | Link |
|---|---|---|
| PUSAKA | Aplikasi Pusaka adalah SuperApps terintegrasi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang menyediakan layanan keagamaan, pendidikan, dan administrasi secara digital dalam satu platform, memudahkan masyarakat mengakses layanan nikah, sertifikasi halal, informasi agama, hingga absensi ASN Kemenag melalui ponsel. | Link |
| SIMPEG | Merupakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian berdomain kemenag.go.id merupakan sebuah aplikasi berbasis web untuk mendigitalisasi, mengelola, dan memutakhirkan data kepegawaian ASN Kemenag secara terpusat dan mandiri, memudahkan administrasi, serta mendukung pengambilan keputusan terkait sumber daya manusia di lingkungan Kemenag | Link |
| E-KINERJA BKN | Merupakan Aplikasi yang dibangun Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang wajib digunakan oleh ASN dan PPPK seluruh Indonesia untuk mengelola, menyusun, memantau, dan menilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara digital. | Link |
| PRESENSI KEMENAG | Merupakan sistem absensi digital dan terintegrasi yang digunakan oleh pegawai Kementerian Agama. Sistem informasi ini mempermudah pencatatan kehadiran, cuti, dinas luar, serta pengisian laporan kinerja harian secara disiplin | Link |