Mukomuko (Inmas), Seperti diketahui bahwa sebelumnya Gerbang masuk menuju kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pondok Suguh cukup sempit untuk dilalui terutama bagi kendaraan roda empat.
Hal ini tentunya menganggu proses pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus dan melangsungkan pernikahan terutma pernikahan yang dilakukan di kantor, kendaraan roda empat cukup sulit untuk masuk ke halaman dikarenakan gerbang yang terlalu sempit sehingga meleset sedikit saja kendaraan bisa terkena pagar.
Menyingkapi hal tersebut beberpa hari yang lalu Kepala kantor Urusan Agama bersama masyarakat setempat melakukan gotong royong pelebaran supaya kendaraan para tamu menuju KUA dapat leluasa keluar masuk karena sudah ditambah lebarnya.
Kepala KUA Pondok Suguh Drs. H. Sumardi, M.Pd mengatakan pelebaran akses masuk ke KUA ini berdasarkan karena warga terlihat kesulitan ketika akan masuk ke kantor disebabkan oleh gerbang yang terlalu sempit.
“Mudah-mudahan dengan pelebaran akses masuk ke KUA dapat memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan segala urusan yang berhubungan dengan KUA, dan tentunya dengan diperlebarnya akses masuk ini masyarakat dapat merakan peningkatan dalam pelayanan dari KUA” Paparnya. (Tisna).