Urusan Agama Islam dan Syariah

Tegas !!, Kepala Kemenag Benteng Imbau ASN Tidak Ikut Politik Praktis

Bengkulu Tengah (Inmas) -   Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2020, H. Sipuan, S.Ag.,MM selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah dengan tegas menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun Non PNS untuk

Jika kedapatan melanggar, tentunya akan ada sanksi yang diterima dari teguran disiplin hingga pemberhentian secara tidak hormat. Begitulah yang disampaikan beliau ketika ditemui diruang kerjanya, Selasa (13/10). Dijelaskan H. Sipuan, tahun ini merupakan tahun panas, tahun politik dimana di seluruh Provinsi Bengkulu akan ada pemilihan Kepala Daerah tak terkecuali di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“ Saya selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah, tidak akan bosan-bosan mengingatkan kepada para jajaran , khususnya di lingkungan Kemenag Kab. Bengkulu Tengah untuk tidak terlibat langsung dalam berpolitik. Namun untuk menentukan pilihan dalam Pemilu, itu merupakan hak yang wajib dilaksanakan “, terangnya.

Ditambahkan H.Sipuan, beliau menjelaskan bahwa larangan bagi ASN berpolitik praktis selama Pilkada, sebenarnya  sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. ” Sanksinya ada berupa hukuman disiplin. Dari tingkatan, ringan, sedang dan berat. Bila terbukti melakukan pelanggaran yang sudah ditentukan, sanksi terberatnya berupa pemecatan secara tidak hormat, ” tegasnya. (jion)


TERKAIT

Islam LAINNYA