Kaur (Inmas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH meminta Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga KUA mencerminkan birokrasi pelayanan masyarakat.
“Berikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, ciptakanlah pelayanan yang mudah dan praktis, namun tetap mengedepankan prosedur dan aturan yang ada” kata Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin saat melakukan kunjungan perdana ke KUA Kecamatan Padang Guci Hulu, Rabu (24/01).
Kepala Kemenag Kaur mengatakan, dalam melaksanakan tugas KUA kecamatan perlu meningkatan kualitas kinerja pelayanan, baik performance KUA itu sendiri maupun SDM yang dimiliki.
"Baik buruknya pelayanan kepada masyarakat akan menentukan citra Kementerian Agama di masyarakat. Karena dengan semakin baiknya kualitas pelayanan, kepuasan dan kepercayaan masyarakat akan dapat diwujudkan," ungkapnya.
Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin menambahkan, bahwa Kepala KUA harus mampu mengakomodir setiap permasalahan yang dihadapi ditengah masyarakat, terutama menyangkut urusan sosial keagamaan yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi ASN Kementerian Agama.
“Kepala KUA Kecamatan harus hadir dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat” pungkasnya. (Puji**)