Bengkulu Tengah (Inmas) Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah. Sebanyak 20 Orang Penyuluh Agama Islam PAI Non Pegawai Negeri Sipil yang sudah mengikuti Pembinaan dan Bimbingan Kinerja PAI dari Balai Diklat Keagamaan Palembang beberapa periode dari tahun 2017 dan 2018 Kamis kemaren 14/02 di panggil oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Kasi Bimas Islam Sumaryatim, S.HI.
Ketika dikonfirmasikan dengan Kasi Bimas Islam Sumaryatim usai kegiatan mengatakan, “ Benar sekali tadi kita memanggil dan kumpulkan PAI Non PNS sebanyak 20 orang yang sudah ikut diklat, dimana pemanggilan mereka tersebut dalam rangka Evaluasi Laporan Bulanan dan penyempurnaannya”, Terang Atim.
Acara yang di laksanakan di Masjid Irfa’ul Khair Al-Mabrur tersebut, dalam rangka penyamaan bentuk keseragaman dan cara pembuatan laporan Bulanan PAI Non PNS yang selama ini di anggap kurang sempurna. Tambah Atim.
Dari laporan hasil setiap PAI Non PNS yang sudah mengikuti diklat palembang itu kita buat kesepakatan untuk menyempurnakan laporan tersebut, satu yang paling di titik beratkan pada kesepakatan tersebut laporan PAI Non PNS pada setiap bulan wajib melampirkan dokumentasi peserta penyuluhan dan membuat surat tugas dari Kepala KUA Kecamatan, tutup Atim. (gt)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
Sempurnakan Laporan Bulanan, Kasi Bimas Kemenag Benteng Panggil PAI Non PNS Alumni Diklat
- Selasa, 19 Februari 2019 | 00:00 WIB