Bengkulu (Inmas)- Setelah meresmikan 5 PTSP Kantor Kemenag Kabupaten Kota, Untuk pertama kalinya, Selasa (18/6), Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
PTSP tingkat KUA Kecamatan yang pertama kali diresmikan yaitu KUA Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong dengan menyuguhkan 17 layanan kepada masyakarat yaitu layanan Pendafataran Nikah dan Rujuk, Bimbingan Keluarga Sakinah, Bimbingan Kemasjidan dan Bimbingan hisab rukyat serta pembinaan syariah.
Kemudian layanan penerangan agama islam, bimbingan zakat dan wakaf, rekomendasi nikah, layanan surat keterangan belum menikah, surat keterangan nikah tercatat di KUA, surat keterangan nikah tidak tercatat di KUA, legalisir buku nikah dan pengukuran arah kiblat.
Layanan lainnya yang juga menjadi prioritas yaitu penerbitan akta ikrar wakaf, informasi haji dan umroh, layanan permohonan petugas rohaniawan, layanan penerbitan rekomendasi izin pendirian Majelis taklim/TPQ/TPA/MDA serta layanan informasi istbat nikah.
Dalam sambutannya, Ka.kanwil mengaku sangat bangga sekaligus mengapresiasi terobosan yang telah dilakukan oleh KUA Curup Tengah dibawah binaan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong karena menjadi yang paling peka terhadap keinginan dan kebutuhan masyarakat akan layanan publik yang prima.
"Kita semua adalah pelayan masyarakat, PTSP inilah bukti bahwa kita serius dalam melayani masyarakat dengan layanan yang cepat, transparan dan satu pintu," katanya dihadapan para undangan termasuk Anggota DPRD Kabupaten Rejang Lebong yang hadir.
Ia berharap dengan telah diresmikanya PTSP KUA Curup Tengah dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi 120 Kepala KUA di Provinsi Bengkulu untuk serius dalam pelayanan publik sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Sementara itu, kepala KUA Kecamatan Curup Tengah, Bulkis,S.Th.I.,M.Hi menerangkan pendirian PTSP KUA Kecamatan Curup Tengah berawal upaya untuk memangkas birokrasi khususnya terkait layanan publik yang terkadang dapat membingungkan masyarakat awam.
"Saya kasihan jika melihat masyarakat yang datang ke KUA masih bingung mau masuk keruang mana dan menemui siapa, dan dengan PTSP kami telah siapkan petugas sebagai front office (FO) PTSP yang telah dilatih bagaimana melayani masyarakat layaknya FO perbankan," ujarnya.