Mukomuko (Inmas), Kasi Bimas Islam Kemenag Mukomuko Harmaini intruksikan kepada seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Mukomuko untuk segera pengurusan percepatan proses sertifikasi tanah KUA, rumah ibadah, pemakaman dan tanah wakaf.
Sebagaimana hal ini sudah dibahas pada saat rapat koordinasi bersama seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Mukomuko pada hari selasa, 27 Maret 2018 di aula sakinah Kemenag Mukomuko minggu lalu.
Dalam arahannya Harmaini menyampaikan agar Kepala KUA dapat segera melengkapi persyaratan berkaitan dengan proses sertifikat tersebut. Disampaikan oleh Harimaini pula bahwa ditahun ini akan diupayakan semua KUA telah bersertifikat kalau bisa termasuk rumah ibadah di setiap Kecamatan.
Untuk mendukung dalam menyukseskan hal tersebut Kasi Bimas Islam Kemenag Mukomuko juga telah berkoordinasi dan menjalin kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko.
"Sebagaimana yang telah diintruksikan oleh Kepala Kemenag Mukomuko, saya berharap tahun ini semua KUA di Kecamatan dan tanah wakaf sudah bersertifikat semua, maka dari itu saya panggil seluruh Kepala KUA untuk tidak main-main dalam pengurusan surat-surat tersebut, saya juga meminta dalam waktu dekat ini semua surat menyurat yang berkaitan dengan syarat pembuatan sertifikat harus segera dikumpulkan di sini," tegas Harmaini. (Elan)