Benteng (Inmas) - Kamis (14/03/19) penyuluh Agama Islam Non PNS melaksanakan pemuktahiran data rumah Ibadah, Sensus jumlah penduduk terbaru, mendata aliran-aliran dan ormas yang ada di Kecamatan Pondok Kubang. Sebelum seluruh anggota PAI Non PNS Kecamatan Pondok Kubang melaksanakan pendataan, bapak Harmonis, M.HI selaku Kepala KUA Kecamatan Pondok Kubang berikan pembinaan teknis dan arahan tata cara pengisian form yang akan diisi setelah menunaikan shalat Dzuhur berjamaah di Kantor KUA Kecamatan Pondok Kubang.
Pendataan ini rutin dilaksanakan setiap awal tahun dan setiap Triwulan untuk mendapatkan data terkini dari Desa-desa di Kecamatan Pondok Kubang sehingga pertambahan rumah ibadah baru dan jumlah penduduk cepat dilaporkan ke Kantor KUA Kecamatan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah.
Seluruh Anggota Penyuluh PAI Non PNS Kecamatan Pondok Kubang dituntut harus melek dengan teknologi digital.Mereka harus paham penggunaan teknologi GPS, internet, Google Earth agar data yang berkenaan dengan ruang lingkup Binmas seperti; data rumah ibadah, kekuatan dan kelemahan potensi agama dapat dipetakan dengan baik. Pemetaan ini diharapkan dapat membantu memudahkan tugas Penyuluh PAI Non PNS maupun Kantor KUA dan dapat melaksanakan tindakan yang tepat kedepannya. (Alex)
Islam
Penyuluh Agama Islam Non PNS Pondok Kubang Bantu Pemuktahiran Data SIMAS dan Sensus Data Penduduk Terbaru Kecamatan
Urusan Agama Islam dan Syariah
Penyuluh Agama Islam Non PNS Pondok Kubang Bantu Pemuktahiran Data SIMAS dan Sensus Data Penduduk Terbaru Kecamatan
- Selasa, 19 Maret 2019 | 00:00 WIB