Rejang Lebong (Inmas) ---- Senin, 12 Februari 2018. Sebanyak 235 paspor Calon Jamaah Haji (CJH) kab. Rejang Lebong (RL) selesai dalam pembuatan paspor, pelaksanaan pembuatan paspor tersebut telah di laksanakan mulai awal November 2017. Pembuatan paspor dilakukan perorangan sehingga waktu pembuatan paspor dimulai lebih awal, dan CJH mempunyai waktu yang cukup panjang untuk memyerahkan paspor ke bagian haji kantor kemenag Kab. Rejang Lebong.
Disampaikan oleh kasi penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. Akhmad Hafizuddin, M.H.I, paspor akan sesegera mungkin diserahkan ke kanwil untuk pembuatan visa CJH untuk menghindari terjadinya keterlambatan penerbitan visa.
Dari 235 paspor yang akan diserahkan ke kawil, 10 diantaranya merupakan CJH cadangan, dikarenakan sampai saat ini ada 10 CJH yang telah mengonfirmasi penundaan dan pembatalan dikarenakan wafat/sakit.
Selanjutnya Bapak Hafizuddin juga menyampaikan agar CJH selalu menjaga kesehatan sehingga tidak ada lagi CJH yang melakukan penundaan dan pembatalan dikarenakan wafat/sakit dan dapat melaksanakan rukun islam yang ke 5 dengan sebaik mungkin. (Bayu)