Lebong (Inmas), Salah satu program Kementerian Agama Kabupaten Lebong dalam hal pembinaan dan bimbingan masyarakat yaitu dengan mengangkat dan menugaskan sebanyak 42 Orang Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS yang tersebar diseluruh desa yang ada di Kabupaten Lebong.
Salah satu PAI Non PNS di Wilayah kerja Kecamatan Topos Siska yang hingga saat ini konsisten melaksanakan tugas kepenyuluhan membimbing dan membina anak usia dini di desa binaannya Talang Donok Kecamatan Topos yang merupakan pemekaran dari Kecamatan Rimbo Pengadang
Sebagaimana dengan aktifitas yang ia lakukan di Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) di Masjid Al-Muttaqin Desa Desa Talang Donok, dengan memberikan materi belajar mengaji menggunakan metode Iqra’ kepada sekitar 25 santri dengan kisaran usia di bawah 10 tahun pada hari Rabu (07/11) pukul 16.00 WIB.
Diakui oleh Siska, bahwa anak didiknya di TPQ belum seluruhnya mampu dan lancar mengaji, sehingga sebagai bentuk upaya mensukseskan program pemerintah berkenaan dengan berantas Buta Aksara Al Qur’an dilaksanakanlah mengajar mengaji secara terjadwal yakni sebanyak 3 kali dalam satu Minggu.
“Anak-anak diperkenalkan cara membaca huruf hijaiyah menggunakan metode Iqra’ namun dikelompokkan pada level berbeda tergantung dari tingkat kemampuan masing-masing anak,” tutur Siska.
Di tempat terpisah, Kepala KUA Kecamatan Topos Rohidin selaku pembina para Penyuluh di wilayah kerjanya membenarkan bahwa kegiatan setiap PAI non PNS minimal dilaksanakan 2 kali dalam 1 minggu di lokasi binaan dan tetap berkoordinasi dengan Kepala KUA masing-masing sebagai pelaporan kegiatannya. (Malvinas RNBS)