Mukomuko (Inmas)- Senin, 21 Oktober 2019 Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) mengadakan rakor tentang pendataan kelengkapan berkas calon Jamaah Haji tahun keberangkatan 2020.
Adapun yang dibahas dalam rakor tersebut adalah mengenai Pembuatan Paspor, Pengaktifan BPJS/KIS, dan Pembuatan Rekening BANK Syariah untuk Pelunasan.
Selain itu dalam rakor tersebut juga dibahas laporan perjalanan dinas yang dilakukan petugas siskohat dalam bimtek yang dilakukan beberpa hari yang lalu yang meliputi kuota jamaah haji 2020, kuota lansia, pendamping dan penggabungan mahram, siskohat umrah, rencana tekhnis pelunasan dan penyusunan regu rombongan jamaah haji berdasarkan zona wilayah.
Drs. H. Alimuda selaku Kasi haji menyampaikan bahwa akan segra melakukan koordinasi ke BPS BPIH tentang penarikn sisa uang dari 25.juta dan penambahan tabungan untuk prsiapan pelunasan direk syari'ah.
Ali Muda Berharap semoga Dengan Rakor ini di harapkan semua dokumen perlengkapan Calo jamaah haji dapat terdata dengan baik, sehingga tidak ada kendala ketika pelunasan BPIH dan perjalanan ibadah haji 2020 berjalan lancar dan tertib. Ungkapnya. (Rahmat)