Bengkulu Selatan-(Inmas)- Kantor Urusan Agama Kota Manna mengadakan bimbingan kepada calon pengantin yang di yang akan melaksanakan pernikahan dalam waktu dekat. Untuk minggu ini kegiatan bimbingan ikuti sebanyak empat pasang calon pengantin. Kegiatan ini rutin diadakan di Kantor Urusan Agama Kota Manna setiap satu minggu sekali yang langsung di bombing oleh Bapak Kepala KUA Kota Manna,Irwan S.Sos.I M.Ag sebagai pemateri.
Ka.KUA Kota Manna Irwan S.Sos.I M.Ag menyampaikan bahwa Nikah adalah sebuah amalan sunah yang di ajaurkan oleh Rosul itu khusus bagi laki-laki dan perempuan yang telah memenuhi persyaratan baik secara hukum agama maupun hukum negara. Karena tujuan pernikahan yang mulia itu hendaklah di awali pula dengan niat yang mulia yaitu semata- untuk beribadah kepada Allah.
Ketika perosesi ijab kabul sudah di lafazkan dan di sahkan oleh kedua orang saksi ,maka sahlah sepasang catin menjadi sepasang suami istri dan tercatat di Kantor Urusan Agama secara agama dan secara Hukum Negara. Dengan telah sahnya sepasang catin maka Suami maupun istri masing-masing punya tugas dan tanggung jawab.
Suami adalah imam bagi keluarga yang patut di contoh dan di tauladani baik perkataan,tingkah laku dan perbuatanya. Tugas seorang istri adalah menjaga kehormatan suami patuh atas semua perintah suami selagi tidak bertentangan dengan syariat agama,melayani dan menjadi tumpuan kasih sayang bagi keluarga lanjut Ka.KUA Kota Manna Irwan S.Sos.I M.Ag. (Suryana/Dee)