Bengkulu (Inmas)- Sepasang calon pengantin ( catin) lebih kurang jam 9:00 wib menuju KUA Kecamatan Pondok Kubang untuk melaksanakan salah satu sunah rasul yaitu akad nikah. Di dampingi orang tua wali Rudi dan Tina pada hari Jumat 04 Agustus 2017 melangsungkan tali perkawinan melalui ijab kabul di Balai nikah KUA Kecamatan Pondok Kubang .
Pelaksana akad nikah dipandu langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pondok Kubang Harmonis, S.HI, beliau memeriksa berkas nikah dari awal sampai dengan akhir, termasuk wali nikah, tidak di temukan ke janggalan sehingga ijab kabul bisa di lanjutkan.
Sebelum ijab kabul dilangsungkan terlebih dahulu di sampaikan khutbah singkat oleh Ali Basri salah satu anggota Penyuluh dalam khutbahnya dia menyampaikan pesan untuk membentuk keluarga bahagia adalah saling menyayangi, saling pengertian, saling menghargai, berusaha memenuhi kebutuhan primer (sandang,pangan dan papan) serta menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangannya.
Khutbah selesai dilaksanakan , setelah itu ijab Qabul oleh wali nikah bapak yang dilaksanakan dengan suasana hikmat.(Bobi)