Bengkulu Tengah (Inmas)- Setelah mengikuti praktek kerja lapangan (PKL) di KUA Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah selama lebih Kurang satu bulan, keempat mahasiswa IAIN Bengkulu jurusan al ahwal al syahsyiah prodi hukum keluarga atas nama Iqbal, Randi, Bayu dan Deko pada senin (5/2/2018) melaksanakan praktek simulasi pencatatan akad nikah.
Simulasi dilaksanakan di ruang Balai Nikah KUA kecamatan Pondok Kelapa dan dipimpin Oleh kepala KUA Mintarno, SHI, MHI. dan didampingi oleh penghulu KUA Pondok Kelapa Imam Setiawan, MHI. Serta disaksikan oleh JFT dan JFU KUA.
Menurut Mintarno keempat mahasiswa IAIN Bengkulu tersebut sengaja diajarkan praktek simulasi pencatatan nikah agar mereka memahami secara seksama tahapan pelaksanaan akad nikah yang dilakukan oleh penghulu baik di balai nikah ataupun di luar balai nikah.
Ia menambahkan bahwa disamping memberikan gambaran pencatatan nikah juga praktek simulasi nikah dilakukan untuk mengambil nilai praktek selama mahasiswa melaksanakan PPL di KUA Pondok Kelapa.
Berdasarkan hasil pemantauan kepala KUA selaku dosen pamong didapati bahwa pada prinsipnya mahasiswa PPL memahami tentang tatacara pencatatan nikah, dan hanya beberapa bagian saja yang perlu mendapatkan penekanan lebih agar sesuai dengan pedoman pencatan nikah pada PMA nomor 11 tahun 2007. (Amin)
Islam
Urusan Agama Islam dan Syariah
KUA Pondok Kelapa Benteng Ajari Mahasiswa IAIN Simulasi Pencatatan Nikah
- Selasa, 6 Februari 2018 | 00:00 WIB