Lebong (Inmas), Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelabai-Daswin, S.Pd.I mulai melakukan inventarisasi jumlah pemotongan hewan kurban berupa sapi dan kambing yang ada diwilayah kerjanya dengan menggandeng Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 4 orang Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS pada masing-masing Desa/ Kelurahan binaannya untuk tahun 1439 Hijriah, Senin (20/8).
"Saat ini kami sedang melakukan pendataan, paling tidak sekitar H-2 , datanya sudah kami rekap dan serahkan ke Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Lebong sebagai bahan laporan," kata Daswin.
"Untuk tahun ini sementara data qurban yang kami peroleh sebanyak 2 ekor sapi dan 4 ekor kambing," terangnya.
“Kami juga telah berusaha menghimbau dan mengajak kepada masyarakat muslim di Kecamatan Pelabai kiranya dapat meningkatkan penyembelihan hewan kurban pada setiap tahunnya, sebab berqurban hukumnya adalah Sunnah Muakkad, sesuai dengan perintah Allah SWT dan sunnah Nabi SAW dan akan menjadi amal shaleh bagi diri kita, mengajarkan kepedulian dengan sesama dan fakir-miskin,” tutup Daswin. (Malvinas RNBS)