Bengkulu (Inmas), Awal masuk kerja pasca libur panjang Idul Fitri, KUA kecamatan V Koto Kedatangan Calon Pengantin (CATIN), Maksud Kedatangan Catin tersebut yaitu untuk meminta rekomendasi pindah nikah, namun hal ini justru ditolak oleh Kepala KUA.
Setelah diselidiki ternyata Catin laki-laki atas nama Syofyan (32) berasal dari kabupaten Solok dan yang perempuan bernama Ariani (26) asal dari bengkulu tersebut meminta rekomendasi pindah nikah di Bengkulu, sama sekali tidak membawa persyaratan namun keduanya seakan-akan memaksa untuk mendapatkan rekomendasi pindah nikah tersebut.
“Bahwa saya tidak bisa memberi rekomendasi tersebut, saya Sampaikan agar Catin tersebut dapat mempersiapkan persyaratannya setelah semuanya lengkap silahkan kembali lagi kesini,” ungkap Kepala KUA Kec. Koto Drs. Zaibir. (Humas kanKemenag Mukomuko)
Redaktur : H. Rolly Gunawan