Mukomuko (Inmas), Pada hari Rabu, 27 September 2017 tim supervisi Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko melaksanakan supervisi PNBP NR di KUA Kecamatan teras terunjam.
Supervisi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KanKemenang Drs. H. Ajamalus, MH dengan beranggotakan dua orang dari staf Bimas Islam Kemenag Mukomuko.
Dalam kegiatan supervisi tersbut Tim Kemenag Mukomuko melakukan pemeriksaan pada administrasi yang menyangkut dengan PNBP NR diantaranya buku pendaftaran nikah, model N, NA, NB, buku stok BS.1, BS.2 dan administrasi keuangannya dimulai dari penerimaan, penyetoran biaya nikah sampai kepada realisasi atau penggunaan biaya PNBP NR tersebut.
Dari hasil supervisi yang dilaksanakan di KUA Teras Terunjam Kepala KanKemenag H. Ajamalus mengatakan bahwa masih banyak kekurangan yang perlu diadakan perbaikan, Beliau juga menghimbau kepada Kepala KUA untuk dapat memperbaiki setiap kekurangan kekurangan yang ada demi tertib dan rapinya administrasi di KUA terutama administrasi PNBP NR.
“Semoga dengan diadakannya kegiatan supervisi ini kedepannya setiap KUA ke Kecamatan Mukomuko khususnya KUA Kecamatan Teras Terunjam dapat lebih baik lagi dalam administrasinya,” harap H. Ajamalus. (tisna)